Apjatel Desak Pemkot Bandung Setop Pemutusan Kabel Sepihak, Bisa Bikin Internet Lumpuh!

Apjatel Desak Pemkot Bandung Setop Pemutusan Kabel Sepihak, Bisa Bikin Internet Lumpuh!

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) secara tegas mendesak Pemerintah Kota Bandung (Pemkot Bandung) untuk segera menghentikan praktik pemutusan kabel udara secara sepihak. Tindakan penertiban yang dinilai tergesa-gesa ini, menurut Apjatel, berisiko besar memicu kelumpuhan layanan internet (blackout) secara masif di seluruh wilayah Ibu Kota Jawa Barat tersebut.

Ketua Umum Apjatel, Jerry Siregar, menyampaikan imbauannya kepada Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, agar meninjau ulang rencana penertiban kabel di lapangan. Dalam keterangannya pada Kamis (29/10/2026), Jerry Siregar menekankan pentingnya keseimbangan antara aspek estetika kota, kepastian hukum berusaha, serta perlindungan konsumen. Ia juga mengingatkan rekam jejak Muhammad Farhan sebagai mantan Anggota Komisi I DPR RI yang sangat memahami dinamika industri telekomunikasi.

Pertentangan dengan Aturan dan Kesepakatan

Apjatel menilai bahwa eksekusi pemotongan kabel, seperti yang terjadi pada 2 Juni 2026, telah menabrak kesepakatan yang dicapai di tingkat kementerian. Berdasarkan rapat koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada 20 Januari 2026, pemerintah daerah dilarang keras melakukan pemotongan fisik serat optik secara sepihak dengan dalih retribusi atau sewa. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas layanan telekomunikasi dan memastikan hak masyarakat atas akses internet.

Lebih lanjut, Apjatel menyatakan bahwa tindakan tegas tersebut juga bertentangan dengan regulasi Pasal 128B ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024. Aturan tersebut secara eksplisit menegaskan bahwa tarif sewa infrastruktur adalah 0% jika Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) belum tersedia. Faktanya, fasilitas SJUT pengganti di Kota Bandung saat ini belum siap sepenuhnya untuk menampung migrasi seluruh jaringan kabel udara.

Ancaman Kelumpuhan Sektor Vital

Evaluasi Apjatel di lapangan menunjukkan bahwa kendala teknis migrasi masih menumpuk. Sebagian besar jalur bawah tanah (ducting) yang sedianya menjadi pengganti masih tersumbat, kapasitasnya terbatas, dan belum memiliki standar teknis yang seragam. Kondisi ini membuat proses migrasi jaringan menjadi sangat sulit dan tidak efisien.

Jika pemotongan kabel dipaksakan sebelum infrastruktur bawah tanah siap sepenuhnya, Apjatel memperingatkan bahwa dampaknya akan sangat berisiko dan melumpuhkan berbagai sektor vital. Potensi kelumpuhan ini meliputi layanan pemerintahan digital, transaksi perbankan yang krusial, operasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga akses internet rumah tangga yang menjadi kebutuhan dasar, serta fasilitas kesehatan seperti telemedicine yang semakin diandalkan masyarakat.

Desakan Dialog Inklusif

Guna mencegah dampak sistemik yang merugikan tersebut, Apjatel mendesak Pemkot Bandung untuk segera duduk bersama dalam sebuah forum dialog yang inklusif. Forum ini dianggap krusial untuk mengevaluasi secara menyeluruh kapasitas ducting yang tersedia, memfinalisasi draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang adil dan transparan, merumuskan jadwal migrasi bertahap yang realistis, serta menetapkan tarif sewa yang akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan pendekatan kolaboratif ini, diharapkan solusi terbaik dapat ditemukan tanpa mengorbankan kepentingan publik dan kelangsungan bisnis para penyedia layanan telekomunikasi.

Bagikan